BREAKING NEWS

Selasa, 29 Juli 2025

Pemdes Didorong Buat Perdes dan Perkades Larangan Ilegal Fishing di Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Pemerintah desa di Kabupaten Barito Timur didorong membuat Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) terkait larangan praktik penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin, saat diwawancarai oleh awak media ini di Tamiang Layang, Selasa (29/7/2025).

"Kami mengimbau agar setiap desa menyusun dan menetapkan Perdes maupun Perkades yang mengatur secara tegas larangan ilegal fishing. Ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem perairan di daerah kita,” tegas Abianhin.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan praktik-praktik perikanan yang merusak lingkungan, seperti penggunaan racun, setrum, dan bahan peledak.

"Jika regulasi ini kuat di tingkat desa, maka upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan bisa lebih efektif,” jelasnya.

Ia berharap, ada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menjaga ekosistem perairan yang menjadi sumber penghidupan banyak warga di Barito Timur. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes