JAKARTA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan forum koordinasi dengan investor dan mengundang seluruh perusahaan yang berinvestasi.
Bupati Mura, Heriyus, mengatakan kegiatan ini sangat strategis dalam rangka silaturahmi serta meningkatkan sinergi.
"Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab menjaga dan melindungi kegiatan investasi di Murung Raya, sehingga kami perlu mengenal dan ingin mengetahui perihal kendala apa saja yang dihadapi para investor,” tuturnya. Rabu (9/7/2025).
Menurut dia, proses pembangunan yang selama ini sudah dicapai Kabupaten Murung Raya semua itu tak lepas dari peran para investor, sehingga melalui kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara Pemerintah Daerah dan para investor.
Heriyus yang didampingi Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, mengharapkan melalui kegiatan ini diperoleh hasil atau pokok kesepakatan yang menjadi penguat. Sehingga program pembangunan Pemerintah Daerah ke depan bisa lebih bersinergi dengan kegiatan pemberdayaan dari perusahaan.
Sementara itu, Plt. Sekda Mura yang juga selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mura, Sarwo Mintarjo, menambahkan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan investasi di daerah dan mendorong sektor perekonomian maupun pembangunan di Murung Raya.
Sejumlah perusahaan diundang dalam kegiatan tersebut, baik yang bergerak di bidang pertambangan, kehutanan, maupun perkebunan. Diluar para investor, Sarwo menjelaskan, peserta berasal dari pihak DPRD Murung Raya, Kepala Dinas terkait maupun Camat dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, mengingatkan investor yang menanamkan modal di Kabupaten Murung Raya memperhatikan masyarakat, khususnya masyarakat disekitar wilayah usahanya agar dapat dibantu melalui program CSR perusahaan diselaraskan dengan program Pemda.
Dirinya mengharapkan agar perusahaan memperhatikan rekrutmen tenaga kerja dengan memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat khususnya anak-anak muda Murung Raya.
"DPRD akan terus mengawal pembangunan daerah dan menjalankan fungsi pengawasan agar tidak ada kebijakan yang menyalahi aturan serta merugikan masyarakat,” pungkasnya. (dsk/maya/jp).
















