BREAKING NEWS

Rabu, 09 Juli 2025

Pemancangan Tiang Pancang Tandai Dimulainya Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kapuas

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno secara resmi melakukan pemancangan tiang pancang pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas, di Jalan Jepang Kuala Kapuas, Rabu (9/7/2025). 

Tampak hadir Pj Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, sejumlah para kepala organisasi perangkat daerah dan undangan lainnya.

Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan fisik gedung MPP Kabupaten Kapuas sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai jenis pelayanan publik dari lintas instansi pemerintah dan swasta dalam satu lokasi yang terintegrasi.

Dalam sambutannya Bupati HM. Wiyatno, menyampaikan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terjangkau.

"Pencanangan tiang pancang ini menjadi tonggak penting bagi komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran MPP ini diharapkan mampu menjadi simbol kemajuan birokrasi yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Bupati.

Menurut dia, ada beberapa kegiatan yang sekarang sudah mulai berjalan. Di antaranya pembangunan Aula Pemda, pembangunan kantor dinas kesehatan, dan pembangunan kantor camat yang sudah berkontrak dan segera dimulai.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui inovasi pelayanan, seiring dengan tuntutan zaman dan harapan masyarakat yang semakin tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kapuas, Teguh Yunianto, mengungkapkan jika pembangunan MPP ini adalah buah dari perencanaan panjang dan komitmen anggaran yang serius dari Pemkab Kapuas, guna memberikan masyarakat kemudahan dalam mengurus perijinan dan pelayanan dalam satu tempat.

la menyebutkan, bahwa untuk tahun 2025 ini akan dilakukan pembangunan gedung, dan dilanjutkan di tahun 2026 untuk pemenuhan sarana dan prasarana yang ada di Gedung Mal Pelayanan Publik dengan luas tanah untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik ini seluas 34 x 100 m². Kemudian, bangunannya bertingkat dua dengan luas bangunan 27 x 36 m².

"Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai daerah yang ramah investasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Mari kita jadikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kapuas sebagai kebanggaan kita bersama, simbol kemajuan pelayanan publik di Kapuas yang bersinar," tutupnya. (fah/hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes