KANDANGAN- Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi melaksanakan Operasi Patuh Intan 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres HSS, Kompol Riswandi, serta melibatkan sejumlah unsur gabungan, seperti personel Kodim 1003/HSS, Subdenpom VI/1-2 Kandangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar HSS.
Menurut Kasatlantas Polres HSS, AKP Rachmat Endro Suprapto, Operasi Patuh Intan bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres HSS.
Adapun sasaran dari operasi ini meliputi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Di antaranya, penggunaan ponsel saat berkendara; pengemudi/pengendara di bawah umur; dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, Tidak menggunakan helm berstandar SNI; pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman; mengemudi di bawah pengaruh alkohol; melawan arus lalu lintas; melebihi batas kecepatan; dan Kendaraan tanpa pelat nomor atau menggunakan pelat palsu.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, termasuk melalui sistem tilang elektronik (ETLE)," ujar Rachmat Endro Suprapto.
Dengan pelaksanaan operasi ini, Polres HSS berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi tingkat fatalitas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. (ari/jp).


















