BREAKING NEWS

Rabu, 06 Agustus 2025

Bupati Eddy Raya Lantik Pj Sekda Barito Selatan

BUNTOK- Bupati Barito Selatan, H Eddy Raya Samsuri melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025, di Aula Setda setempat, Rabu (6/8/2025). 

Acara terst dihadiri para Asisten Setda Barsel, Staf Ahli, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Selatan, Sekretaris DPRD Barito Selatan, Kepala SOPD se-Barito Selatan, camat, lurah dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Barito Selatan, H Eddy Raya Samsuri, mengatakan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Sekretaris Daerah adalah koordinator perangkat daerah, penanggung jawab administrasi pemerintahan, dan penggerak roda birokrasi daerah," ujarnya. 

Menurut dia, dalam rangka menjaga kelangsungan roda pemerintahan, apabila terjadi kekosongan jabatan sekretaris daerah definitif, maka dapat diangkat penjabat sekretaris daerah sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang menyebutkan bahwa dalam hal sekretaris daerah provinsi/kabupaten/kota tidak dapat melaksanakan tugas atau terjadi kekosongan jabatan, gubernur/bupati/wali kota menunjuk penjabat sekretaris daerah. 

Selain itu ujar Eddy Raya, sesuai pasal 4 ayat (3), penjabat sekretaris daerah diberikan waktu paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama 3 bulan. 

"Artinya, penjabat sekda memiliki peran vital untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap efektif, meskipun hanya bersifat sementara," ujar Eddy Raya. 

Eddy Raya menjelaskan, bahwa penunjukanPj Sekda Kabupaten Barito Selatan juga telah memenuhi ketentuan Permendagri 91 tahun 2019, tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah yang mengamanatkan bahwa, bupati/walikota menyampaikan usulan 1 orang calon penjabat sekda kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. 

"Dan pada tanggal 1 Agustus 2025 kita telah menerima persetujuan itu melalui surat Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 800/352/II.1/BKD," terangnya. 

Bupati Eddy Raya juga mengucapkan selamat kepada Dr. Ita Minarni, ST, MT yang di lantik sebagai Pj Sekda Barito Selatan. 

"Saya yakin dengan pengalaman, integritas, dan dedikasi yang saudari miliki, saudari akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Eddy Raya. 

Eddy juga mengingatkan, bahwa setelah diangkat menjadi Penjabat Sekda, maka tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Selatan perlu ditugaskan pelaksana tugas atau hariannya. 

"Saya yakin bahwa pekerjaan sebagai Penjabat Sekda akan menyita banyak waktu dan pikiran saudari," kata Eddy.

Eddy menegaskan, bahwa tugas ini tidak ringan, namun dengan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah, komunikasi yang baik, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan, tentu dapat mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.

Eddy juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Barito Selatan untuk memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda dalam menjalankan tugasnya. 

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Mari kita bersama-sama melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan semangat kolaboratif dan profesionalisme yang tinggi untuk membangun Barito Selatan agar maju dan Sejahtera," jelas Eddy Raya.

Sementara itu, Ita Minarni usai dilantik sebagai Penjabat Sekda Barito Selatan, mengatakan akan bertanggung jawab penuh dengan amanah yang sudah dipercayakan kepadanya untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Selain itu, juga mendukung program yang telah disusun sesuai dengan aturan pemerintah," ungkapnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes