TAMIANG LAYANG- Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (11/8/2025). Rombongan legislator asal daerah berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini melakukan kaji banding terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Rombongan diterima langsung oleh jajaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkot Banjarmasin di Kantor Setda Kota setempat.
Ketua rombongan DPRD Bartim, Wahyudinnor, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali informasi dan membandingkan sistem pengelolaan bantuan sosial yang diterapkan di Pemkot Banjarmasin. Menurutnya, beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan antara lain bantuan bagi korban bencana kebakaran, program beasiswa pendidikan, bantuan peralatan, serta dukungan untuk kebutuhan operasional pemadam kebakaran.
Pihak Pemkot Banjarmasin memaparkan bahwa mereka telah memiliki peraturan yang mengatur secara rinci proses pengajuan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan sosial. Mekanisme ini dinilai efektif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Secara umum pengelolaan di Pemkot Banjarmasin hampir sama dengan yang diterapkan di Barito Timur, namun ada beberapa perbedaan teknis yang bisa menjadi bahan evaluasi kami. Untuk rumah ibadah, mekanismenya di Bartim sudah berjalan, tetapi untuk jenis bantuan lain akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Wahyudinnor.
Ia menambahkan, hasil kaji banding ini akan dibahas bersama pihak terkait seperti Bagian Kesra dan BPKAD Bartim untuk menyusun langkah penguatan regulasi dan prosedur.
“Harapannya, hasil kunjungan ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Timur, khususnya penerima bantuan sosial,” tutup Wahyudinnor. (iwn/jp).

















