KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan, membuka secara resmi Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilu di Kabupaten Kapuas, di Hotel Fovere Kapuas, Selasa (12/8/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, H Iwan Kurniawan, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, KPU Kapuas, sejumlah organisasi perangkat daerah Lingkup Pemkab Kapuas serta jajaran Bawaslu Kapuas.
Dalam sambutan yang dibacakan Budi Kurniawan, Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, menegaskan komitmen pemda untuk terus mendukung penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Kapuas serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penguatan kelembagaan pengawas pemilu di daerah.
Bupati HM. Wiyatno juga menegaskan, bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur pada hari pencoblosan, tetapi juga pada kesiapan, integritas, dan soliditas seluruh lembaga yang menjaga proses demokrasi.
Dirinya juga menyoroti, bahwa meskipun tahun 2025 bukan tahun tahapan pemilu, masih ada agenda strategis yang dihadapi, seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara Barito Utara sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Situasi ini menuntut kesiap kelembagaan yang solid, adaptif, dan terhubung lintas sektor.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kapuas, lswahyudi, menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas menjadi daerah pertama yang dikunjungi Komisi ll DPR RI dalam rangka kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Ia menegaskan, bahwa pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan membutuhkan pengawasan yang kuat, independen, dan profesional.
lswahyudi menjelaskan, bahwa tantangan yang dihadapi pengawas pemilu semakin kompleks, baik dari sisi regulasi, kapasitas sumber daya manusia, dinamika politik lokal, maupun tuntutan terhadap stabilitas publik.
"Oleh karena itu, diperlukan langkah penguatan kelembagaan secara menyeluruh untuk meningkatkan stabilitas organisasi, memperkuat peran koordinatif, serta memperbaiki strategi pengawasan yang berbasis data, partisipatif, dan adaptif," jelas Iswahyudi.
Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan kemandirian lembaga pengawas pemilu dan menghasilkan strategi pengawasan yang lebih efektif di tingkat daerah, dengan melibatkan mitra kerja dalam setiap proses pengawasan penyelenggaraan pemilu. (fah/hru/jp).

















