TAMIANG LAYANG- Tim Peka ODGJ pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur merujuk satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Palangka Raya, Kamis (7/8/2025).
Kabid Sosial DPMDSos Barito Timur, Tuberta Hartano, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari pihak keluarga terkait adanya keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
"Kemudian, kita langsung berkoordinasi dengan pihak puskesmas setempat untuk sama-sama melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, dan dilihat dari keadaan umum, memang orang tersebut menunjukkan harus segera ditangani oleh pihak RSJ," ujar Tuberta.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terkait keaktifan BPJS nya, dan ternyata tidak aktif. Lalu, kita aktifkan BPJS nya," tambah Tuberta.
Tuberta menjelaskan, bahwa sebelumnya orang ini juga pernah di rawat di RSJ beberapa tahun lalu dan kambuh lagi karena terjadinya putus obat.
"Mengingat hasil pemeriksaan menunjukkan harus segera ditangani. Maka dari itu, Tim Peka ODGJ bersama stakeholder terkait merujuk orang tersebut ke RSJ Kalawa Atei," terangnya.
Ia mengatakan, jika orang ini selesai pengobatan di RSJ, dan perlu di rehabilitasi di panti, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
"Apabila pihak keluarga setuju, maka kita akan mengubungi pihak panti untuk meminta orang tersebut direhab selama satu tahun," jelas Tuberta.
Sekedar diketahui, Tim Peka ODGJ ini digagas oleh Kabid Sosial DPMDSos Barito Timur, Tuberta Hartano pada saat melaksanakan PKA pada tahun 2024 lau, dan tim ini berjalan hingga sekarang ini. Jika ada laporan masyarakat, tim Peka ODGJ segera akan melakukan penanganan. (iwn/jp).

















