BREAKING NEWS

Jumat, 01 Agustus 2025

Truk Bermuatan Kayu Ilegal Diamankan di Gunung Mas, Dua Orang Jadi Tersangka

PALANGKA RAYA- Aparat Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mengamankan satu unit truk bermuatan kayu tanpa dokumen resmi di jalur lintas Kabupaten Gunung Mas, Selasa 3 Juni 2025 lalu. 

Dua orang inisial P dan F telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengangkutan kayu ilegal tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengatakan bahwa penindakan dilakukan sebagai upaya penegakan hukum di sektor kehutanan.
 
"Tindakan ini sudah sesuai prosedur. Truk yang diamankan terbukti mengangkut kayu tanpa dokumen sah. Dua orang pelaku kini berstatus tersangka,” ujar Agustan Seining di Palangka Raya, Kamis (31/7/2025) petang.

Menurut Agustan, pemeriksaan awal menunjukkan kayu yang diangkut tidak dilengkapi administrasi legal, bahkan diduga melebihi kapasitas muatan. Barang bukti dan tersangka telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Berkas perkara akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau para pelaku usaha kehutanan agar melengkapi dokumen resmi setiap kali mengangkut hasil hutan.

"Kami berharap masyarakat menaati aturan, agar terhindar dari jerat hukum,” tegas Agustan. (emca/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes