MARABAHAN- Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi bersama Ketua TP-PKK Batola, Hj Noorhayati Bahrul Ilmi mengukuhkan secara resmi perpanjangan masa jabatan 17 Kepala Desa se-Kabupaten Batola serta melantik Ketua TP-PKK Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Selidah, Kamis (4/9/2025).
Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Batola, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Batola, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan SOPD, Kepala Kantor Kemenag, Ketua GOW, Ketua DWP, Plt. Kadis PMD, serta para camat se-Kabupaten Batola.
Dalam sambutannya Bupati H Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa momentum ini diharapkan dapat semakin mempererat rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara Pemkab Batola dengan para kepala desa.
Pemerintah daerah, ujarnya, senantiasa berkomitmen melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Bupati Bahrul Ilmi menegaskan, sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Nomor 6 Tahun 20 tentang Desa, Kepala Desa kini memegang jabatan selama 8 tahun sejak tanggal pelantikan.
Pada kesempatan ini, sebanyak 17 kepala desa dari 10 kecamatan se-Kabupaten Batola dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.
"Dengan adanya perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun, para kepala desa diharapkan mampu menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik," tegasnya.
Bupati juga berpesan agar para kepala desa menciptakan suasana kebersamaan dan kondusif dalam pelaksanaan ODE pembangunan, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui semangat gotong royong.
"Melalui kebersamaan dan gotong royong, asas pemerataan dalam segala bidang akan lebih mudah diwujudkan," jelasnya. (aa/ali/jp).

















