TAMIANG LAYANG- Deplover perumahan di Kabupaten Barito Timur diimbau menyediakan tanah untuk membangun fasilitas umum.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Barito Timur, Andrunganyan kepada wartawan ini di Tamiang Layang, Selasa (30/9/2025).
Menurut dia, fasilitas umum yang dibangun itu bisa berupa taman, ruang bermain anak, mushola dan lainnya.
"Jadi, pihak deplover tidak hanya membangun rumah, namun juga dapat berkontribusi untuk membangun tempat santai. Contohnya seperti ruang bermain anak lah," ujar Andrunganyan.
Selain itu, Andrunganyan juga mengimbau kepada pihak deplover perumahan agar selalu memperhatikan perizinan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kita mengimbau kepada deplover perumahan agar mengurus izin PBG dan lainnya sebelum membangun. Tak terkecuali bagi masyarakat umum yang ingin membangun rumah maupun lainnya," jelas Andrunganyan. (iwn/jp).












