BANJARMASIN- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2026 dipatok sebesar Rp2,1 triliun.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua, Harry Wijaya dan dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, serta jajaran kepala skpd, dan seluruh anggota fraksi, Rabu (10/9/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin, mengatakan penguatan sektor unggulan dan daya saing SDM untuk mendukung ekonomi daerah yang berkelanjutan merupakan tema pembangunan Kota Banjarmasin tahun 2026.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin, menyampaikan pengantar nota keuangan serta pokok pikiran strategis terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan dengar pendapat pemandangan umum seluruh fraksi.
Wali kota Banjarmasin menuturkan, rancangan dan pokir APBD yang telah disetujui tersebut, kemudian akan masuk dalam proses pembahasan lebih lanjut bersama badan anggaran DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin.
HM. Yamin meminta agar seluruh pembahasan rancangan apbd tahun 2026 yang dirumuskan itu harus merujuk pada kepentingan masyarakat luas terutama dalam hal penguatan di sektor unggulan dan daya saing SDM.
"Ini penting untuk mendorong ekonomi daerah kita yang berkelanjutan," katanya.
Wali Kota menyebut, bahwa RAPBD 2026 yang dipatok sebesar Rp2,1 triliun dengan rincian target pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan berkisar di angka Rp700 miliar. Kendati begitu, secara proporsional pendapatan daerah masih didominasi dari dana perimbangan dan dana hasil transfer pemerintah pusat.
"Ini semua, saya tekankan lagi orientasinya untuk kepentingan masyarakat kota Banjarmasin, pelayanan-pelayanan publik kita harus lebih maksimal lagi, kami harap sinergi eksekutif dan legislatif dapat lebih solid lagi," ujarnya.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap hasil raperda APBD 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Di samping itu juga serta berdampak pada kemajuan pembangunan kota Banjarmasin. (ri/ali/jp).

















