BREAKING NEWS

Selasa, 16 September 2025

Gantikan Suripto, Ahmad Ridho Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Batola

MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (16/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, dan dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, Pimpinan Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan, unsur Forkopimda, Sekda, staf ahli bupati, asisten, pimpinan SOPD, camat, lurah, kepala desa, Ketua Asosiasi BPD serta Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Barito Kuala.

Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Muhammad Jabir, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan oleh Sekretaris DPRD M. Haris Isroyani. SK tersebut menetapkan Ahmad Ridho dari Partai NasDem sebagai Anggota DPRD Barito Kuala menggantikan Suripto.

Prosesi kemudian dengan pengambilan sumpah/janji, penyematan pin DPRD, serta penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Barito Kuala.

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Herman Susilo, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ahmad Ridho. 

"Peresmian PAW ini merupakan bagian dari dinamika legislasi dalam rangka menjamin kesinambungan fungsi DPRD, baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan,” ucapnya.

Herman berharap, Ahmad Ridho dapat segera menyesuaikan diri serta fokus menjalankan peran sebagai wakil rakyat. 

"Semoga dengan kehadiran saudara di DPRD, akan semakin memperkokoh peran lembaga legislatif baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat maupun mitra kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Barito Kuala,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Suripto atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi anggota DPRD Barito Kuala. (ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes