MARABAHAN- Pemerintah Desa Pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 beberapa waktu lalu di kantor desa setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pulau Alalak, Ahmad Yani, beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, wakil kelompok masyarakat, serta pendamping desa.
Dalam Musdes tersebut, terdapat beberapa materi utama yang dibahas. Antara lain Pembahasan Rencana Penyusunan Dokumen RKP Desa, Pencermatan ulang (review) dokumen RPJM Desa, Persetujuan/penyepakatan hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa; Penetapan kriteria dan pembentukan Tim Verifikasi (Tim 11 RKPDes) sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan; dan Pembahasan kerja sama antara Bumdes dan Kopdes Merah Putih Pulau Alalak.
Kades Pulau Alalak, Ahmad Yani, berharap hasil rapat musdes tersebut ke depan dapat mewujudkan pembangunan Desa Pulau Alalak yang lebih baik lagi.
"Dan tentunya perlu dukungan dari semua pihak dan lembaga desa," ujar Ahmad Yani saat awak media ini berkunjung ke kantornya, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pembahasan secara mendalam, seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa keputusan akhir. Diantaranya Menyetujui hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa; Menetapkan jadwal penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2026; Menetapkan Tim Verifikasi (Tim 11 RKPDes) sesuai bidang kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan; Menyepakati materi kerja sama antara Bumdes dan Kopdes Merah Putih Pulau Alalak; dan Menyusun daftar usulan masyarakat dari masing-masing RT di Desa Pulau Alalak.
Ahmad Yani juga menegaskan, bahwa hasil musyawarah ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan dokumen RKPDes 2026.
"Kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk melaksanakan program pembangunan secara terarah sesuai kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (lim/jp).
















