TAMIANG LAYANG- Dalam rangka menyikapi dan antisipasi berkembangnya kasus perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersinergi dengan Polres dan Pabung melaksanakan rapat koordinasi, Kamis (18/9/2025) di Ruang Asisten I Setda Bartim.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Bartim, Ari Panan Putut Lelu, Pabung 1012/Btk, Plt. Ka DP3AKB dan staf, Kanit PPA Polres Bartim dan staf serta Bagian Hukum Setda Bartim.
Kepada wartawan ini, Ari Panan Putut Lelu, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, dibahas beberapa kasus yang terjadi dan penanganan hukumnya serta masalah yang akan ditangani.
Ia mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak, memperhatikan pendidikan, pergaulan, kegiatan anak, dan masalah efek negatif medsos, serta sering berkomunikasi dengan anank untuk mengetahui masalah pribadi atau hal lainnya.
"Bagi anak yang tidak tinggal dengan orang tua dan di tempat kost diupayakn ada wali atau keluarga lain untuk mengawasinya," ujar Ari Panan.
Sementara untuk pihak sekolah, Ari Panan Putut Lelu, meminta agar lebih meningkatkan pengawasan selama anak berada di jam sekolah.
"Selain itu, juga diharapkan untuk cepat memberitahukn kepada orang tua atau wali jika ada anak yang bermasalah di sekolah. Misalnya, tawuran, bolos/tidak masuk sekolah tanpa ijin, maupun hal lain yang bertentangan dengan peraturan sekolah," jelas Ari Panan. (iwn/jp).

















