PALANGKA RAYA- Pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Jum'at (26/9/2025).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian RI, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Republik Indonesia, Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, unsur Forkopimda se-Kalteng, Kepala OPD se-Kalteng, Bupati dan Pj Bupati beserta Organisasi perangkat daerah terkait, Ketua DPRD se-Kalteng Kalteng, DAD Kalteng, dan undangan terkait lainnya.
Kehadiran para pejabat pusat dan daerah, termasuk Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan sinergi dalam memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.
Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih.
Dalam sambutannya Gubernur H Agustiar Sabran, menekankan pentingnya koperasi dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
Ia mengajak seluruh pengurus untuk mengelola koperasi dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
"Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah gotong royong masyarakat, sejalan dengan filosofi Huma Betang, demi mewujudkan Kalteng Berkah dan Indonesia Emas 2045,” ujar H Agustiar.
Sebagai wujud nyata dukungan, dilakukan penyerahan bantuan modal usaha total Rp200 juta dari perusahaan perkebunan kepada Koperasi Desa Merah Putih binaan Kejaksaan Negeri.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran, yang disambut antusias oleh para pengurus koperasi sebagai modal awal mengembangkan usaha produktif.
Pada kesempatan yang sama, JAM Intelijen RI, Reda Manthovani, dalam pidatonya menegaskan bahwa koperasi menjadi bagian penting dari program prioritas nasional yang akan dijalankan mulai tahun 2026.
"Kejaksaan berkewajiban mengawal program strategis pemerintah, termasuk penguatan koperasi. Ekonomi berputar dari bisnis, dan bisnis paling dasar ada di desa melalui BUMDes dan koperasi. Langkah yang kita mulai di Kalimantan Tengah ini merupakan awal yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan bahwa Kabupaten Barito Utara telah mengambil langkah konkret untuk menyukseskan program nasional ini, termasuk penerbitan Surat Edaran dan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempercepat pembentukan koperasi di seluruh wilayah Barito Utara.
"Pelatihan ini sangat krusial untuk membekali para pengurus dengan pengetahuan dan keterampilan manajerial yang mumpuni, sehingga koperasi dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan," ujarnya.
Indra Gunawan berharap Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk dan dilatih di Kalimantan Tengah, khususnya di Barito Utara, dapat segera aktif menjalankan unit-unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal.
"Kami berharap koperasi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh, yang mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar," tutupnya. (dsk/my/jp).
















