BREAKING NEWS

Senin, 08 September 2025

Polisi Dalami Kejiwaan Pelaku Kasus Anak Habisi Ibu Kandung, Dilakukan Observasi 14 Hari

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur, masih mendalami kasus tragis seorang anak berinisial NR yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di Desa Maragut, Kecamatan Dusun Timur. 

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto, menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan.

Menurutnya, pelaku kini menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di Rutan Polsek Dusun Timur dengan pendampingan dokter jiwa dari RSUD Tamiang Layang.

“Observasi dilakukan selama 14 hari dan bekerjasama dengan dokter kejiwaan RSUD Tamiang Layang,” kata AKP Adhy Heriyanto kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Selain menunggu hasil observasi, penyidik juga telah memeriksa empat saksi untuk memperkuat keterangan terkait kejadian tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tragedi berdarah ini terjadi pada Minggu (31/8/2025). Warga Desa Maragut dikejutkan kabar bahwa NR diduga menghabisi nyawa ibunya, Jamilah, menggunakan sebilah parang. Korban mengalami luka sayatan di tangan dan kaki hingga kehabisan darah.

Insiden ini berlangsung cepat dan nyaris tanpa saksi karena sebagian besar warga sedang menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di mushola setempat.

Usai kejadian, NR sempat mondar-mandir sambil membawa parang sehingga membuat warga ketakutan.

"Saya kaget, tiba-tiba ada informasi kalau dia baru saja membunuh ibunya. Warga langsung menangkap karena takut ada korban lain,” kata Rusmani (54), tetangga korban.

NR akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan segera diamankan polisi. Jenazah Jamilah kemudian dievakuasi ke rumah sakit.

Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto, menegaskan bahwa motif pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Motif dan penyebabnya masih kami dalami, untuk melanjutkan proses hukum," tutup Adhy. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes