TAMIANG LAYANG- Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur menggelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Khusus SPPG, di Aula Dinas Kesehatan, Tamiang Layang, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta dari berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Barito Timur.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Dr. Jimy W.S. Hutagalung, M.MKes, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting dalam mendukung Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta penerapan kebijakan nasional di bidang keamanan pangan.
"Pelatihan ini penting agar setiap penjamah pangan memahami prinsip higiene dan sanitasi yang benar. Sertifikat keamanan pangan yang diperoleh nantinya menjadi syarat mutlak untuk penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujar Dr. Jimy.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 14 Tahun 2021 mengenai Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Sektor Kesehatan.
Dalam aturan tersebut, setiap pelaku usaha seperti penyedia jasa boga, industri tahu-tempe, dan depot air minum wajib memiliki pelatihan dan sertifikat laik higiene sanitasi.
Dr. Jimy menambahkan, bahwa proses penerbitan SLHS kini dilakukan secara daring melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dinas Kesehatan bertugas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan serta memberikan rekomendasi kelayakan sanitasi.
"SLHS tidak ada artinya jika pengelolaan pangan dilakukan asal-asalan. Mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan hingga penyajian harus sesuai prosedur dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 Oktober 2025, ini bekerja sama dengan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Cabang Barito Timur dan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan yakni, Martiani, SKM, M.Ling, serta Puji Astuti, SKM, M.Ling.
Ketua Panitia, Untung, dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta pelatihan berasal dari enam satuan SPPG yaitu, SPPG Ampah Kota 1 dan 2, Gunung Perak, Matabu, Tamiang Layang, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Barito Timur.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan profesionalisme penjamah pangan agar mampu menerapkan prinsip keamanan pangan di tempat kerja masing-masing. Dengan demikian, risiko penyakit akibat makanan yang tidak higienis dapat dicegah sejak dini.
"Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dan menjadi contoh bagi penjamah pangan lainnya,” ujar Untung.
(iwn/jp).




