TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E, mengungkapkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terkait tindak pidana di wilayah hukumnya.
Berdasarkan data, terjadi perbedaan jam rawan kejahatan antara minggu ke-39 dan minggu ke-40.
"Pada minggu ke-39, tindak kriminalitas paling banyak terjadi pada dini hari pukul 00.00 hingga 02.59 WIB. Sedangkan di minggu ke-40 bergeser ke sore hari, tepatnya pukul 18.00 hingga 20.59 WIB," ujar IPDA Sulkhan Sururi kepada wartawan ini, Senin (6/10/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian telah meningkatkan intensitas patroli di jam-jam rawan. Langkah ini diambil guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
IPDA Sulkhan Sururi mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya pada jam-jam tertentu.
IPDA Sulkhan Sururi juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam menjaga harta benda, terutama kendaraan dan barang berharga lainnya.
"Pastikan kendaraan terkunci ganda dan disimpan di tempat aman. Jangan meninggalkan barang berharga sembarangan. Bila bepergian, rumah harus dalam kondisi terkunci dan pastikan hal-hal pemicu kebakaran seperti kompor atau perangkat listrik telah dimatikan,” imbuhnya.
Polsek Dusun Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap warga bisa menjadi mitra kami di lapangan dalam menjaga kamtibmas," tutup IPDA Sulkhan Sururi. (iwn/jp).




