PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar rapat pembahasan penugasan tenaga medis dan kesehatan yang dilaksanakan di Aula A kantor Bupati Mura, Jum'at (24/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, Kepala Dinas Kesehatan, Suwirman Hutagalung, Sekretaris Dinas, Firman Frihatin, serta sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah terkait.
Rapat tersebut membahas upaya Pemkab Mura dalam mengisi kekosongan tenaga medis dan tenaga kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas dan pustu di wilayah yang mengalami kekurangan tenaga. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Dalam arahannya, Bupati Mura, Heriyus, menegaskan bahwa kebijakan penugasan tenaga medis ini merupakan bentuk komitmen Pemda dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Kita berupaya melakukan pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan di setiap wilayah tetap berjalan. Kami mendorong agar setiap usulan tenaga disesuaikan dengan kebutuhan dan tetap berlandaskan pada payung hukum yang ada,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, bahwa meskipun terdapat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, hal itu tidak menyurutkan semangat Pemkab Mura dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Mura, Suwirman Hutagalung, menyampaikan bahwa sebelumnya tenaga kontrak yang dirumahkan sebanyak 195 orang, terdiri dari 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung (cleaning service, sopir, dan satpam), serta 16 tenaga pengadministrasi.
Ke depan ujar Suwirman Hutagalung, akan dilakukan penugasan untuk mengisi kekosongan yang ada dari tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan tersebut dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada.
"Namun tidak semuanya akan ditugaskan kembali karena akan disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku, khusus tenaga administrasi, sebagian tetap akan dirumahkan sesuai ketentuan,” jelasnya. (dsk/maya/jp).




