BREAKING NEWS

Selasa, 30 September 2025

Pemkab Mura Paparkan RIPJPID 2025-2029, Dorong Pembangunan Berbasis Bukti

PURUK CAHU- Pemerintah kabupaten Murung Raya melalui Bapperida Mura melaksanakan paparan akhir penyusunan RIPJPID 2025-2029, di Gedung Aula Cahai Ondu Tingang, Selasa (30/09/2025).

RIPJPID Mura tahun 2025-2029 disusun dengan menerapkan dengan kebijakan nasional dan terintegrasi dengan RPJMD yaitu, mendorong pembangunan berbasis bukti.

Bupati Mura, Heriyus melalui Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa penyusunan rencana induk dan peta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem inovasi yang mendukung pembangunan daerah.

"Tahapannya meliputi analisis mendalam visi dan misi yang jelas untuk kemajuan iptek daerah," ujar Sarwo.

RIPJPID Murung Raya tahun 2025-2009 ini akan mencakup berbagai substansi penting. Di antaranya gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi yang ada saat ini. 

Permasalahan pembangunan daerah yang dapat diatasi melalui iptek, penentuan tema prioritas riset dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Selanjutnya, identifikasi tantangan dan peluang dalam pengembangan riset dan inovasi, analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti untuk memastikan efektivitas program, rumusan strategis riset dan inovasi yang konkret, penyusunan peta Jalan riset dan inovasi di daerah yang terukur.

RIPJPID ini akan dijabarkan ke dalam rencana aksi riset dan inovasi daerah tahunan yang mencakup program dan target tahunan kebijakan berbasis bukti.

"Kita berharap melalui penguatan riset dan inovasi daerah ini kualitas pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, serta sektor-sektor lainnya dapat meningkat dengan membangun sinergi pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di bumi tana malai tolung lingu," jelas Sarwo.

Sebelumnya, Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samad, diwakili oleh Sekban Bapperida Akhyat Imam Zahrias, mengatakan paparan RIPJPID bertujuan untuk mengarahkan riset dari inovasi pada masalah prioritas serta produk unggulan daerah, menjamin keterpaduan program pendanaan dan kemitraan serta menumbuhkan budaya inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Akhyat menjelaskan, peran penting Bapperida adalah sebagai penyusun standar riset dan inovasi, melakukan kurasi portofolio lintas OPD, melakukan fasilitasi perencanaan dan pembangunan.

"Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mengelola jejaring kolaborasi, menjaga kohesi perencanaan dan penganggaran, serta membuktikan setiap rupiah yang dikeluarkan menghasilkan outcome yang nyata bagi seluruh masyarakat," jelasnya. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes