BREAKING NEWS

Minggu, 19 Oktober 2025

Polsek Kapuas Hulu Tangkap Perempuan Warga Tumbang Mahuroi, Gunung Mas, Kedapatan Miliki 4,69 Gram Sabu

KUALA KAPUAS- Seorang perempuan berinisial R (32) ditangkap Jajaran Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas. 

Perempuan yang merupakan warga Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas itu diamankan karena atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu. 

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Kapuas Hulu, IPDA Zaenal Abidin, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumah yang ditempatinya di Desa Tangirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. 

IPDA Zaenal Abdidin menjelaskan, bahwa penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat atas seringnya terjadi peredaran gelap narkotika. 

"Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku R," ujar IPDA Zaenal Abidin, di Kapuas, Minggu (19/10/2025) petang. 

Pada saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan pelaku dan perangkat Desa Tangirang, didapati barang bukti 5 paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 4,69 gram. 

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah HP, 2 buah serok sabu terbuat dari sedotan plastik, 1 buah dompet kecil, 1 pack plastik klip, dan uang tunai Rp1,7 juta. 
    
IPDA Zaenal menyebut, bahwa saat ini pelaku R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kapuas Hulu guna proses hukum lebih lanjut. (rb/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes