TAMIANG LAYANG- Kepala Bidang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur, Hajar Gunawan, mengungkapkan hasil sementara verifikasi dan validasi data kependudukan yang dilakukan oleh pihaknya.
Menurut Hajar, hingga akhir Agustus, proses verval baru mencapai sekitar 50 persen dari total data yang ada.
Dari hasil sementara ini, ditemukan sejumlah permasalahan yang masih perlu penanganan lebih lanjut.
"Beberapa temuan yang kami dapati antara lain masih adanya data duplikat atau ganda, perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta data penduduk yang sudah meninggal namun masih tercatat aktif," jelas Hajar kepada wartawan ini diruang kerjanya, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, Disdukcapil juga menemukan sejumlah data yang tidak aktif karena pemiliknya belum melakukan perekaman biometrik menggunakan sistem terbaru yang telah diterapkan.
Hajar menegaskan, bahwa pembaruan dan penertiban data kependudukan sangat penting untuk memastikan keakuratan data
"Disdukcapil Barito Timur terus melakukan upaya perbaikan dan mendorong masyarakat untuk proaktif melakukan perekaman data, terutama bagi yang belum pernah merekam atau mengalami perubahan data kependudukan," demikian Hajar Gunawan. (iwn/jp).
















