TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah melakukan pengecekan harga dan ketersediaan beras di pasar Temanggoeng Djaya Karti Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Rabu (22/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heryanto memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut.
Dalam kesempatan itu, AKP Adhy Heryanto, mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang, maupun produsen agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Dalam pengecekan yang dilakukan di Pasar Temanggoeng Djaya Karti, Tamiang Layang tim gabungan menemukan bahwa ketersediaan bahan pokok beras masih aman.
"Sementara untuk harga beras di tingkat pedagang masih berada pada kisaran harga yang wajar dan sesuai dengan HET," ujar AKP Adhy.
AKP Adhy menyebut, bahwa untuk beras premium jenis loberd dijual dengan harga 17.000 /kg, empat jaya Rp17.000/kg, dan ladang pangan Rp17.000/kg
"Sementara untuk beras medium jenis SPHP dijual Rp13.000/kg, gilai Rp12.500/kg, dan ampari Rp12.500/kg. Sedangkan beras curah jenis longkong dijual Rp13.000/kg," jelas AKP Adhy Heryanto. (iwn/jp).




