PALANGKA RAYA- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menghadiri kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, dan turut dihadiri Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, para bupati se-Kalimantan Tengah, Asisten I, Kepala BPMD, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota se-Kalteng, camat dan kepala desa se-Kalteng, serta pihak terkait lainnya.
Dalam arahannya Menkum RI, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari pelaksanaan Agenda Nawacita ke-7 Presiden RI yakni, reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Posbankum berfungsi sebagai tempat mediasi, konsultasi, dan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi masyarakat hingga ke tingkat desa.
"Posbankum menjadi wujud perhatian dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang,” ujar Menkum RI.
Ia juga menyampaikan, bahwa Kalimantan Tengah kini menempati peringkat keempat nasional dalam capaian pembentukan Posbankum di Indonesia.
Dari berbagai kasus yang ditangani Posbankum, sengketa tanah masih mendominasi. Pemerintah daerah berharap keberadaan Posbankum mampu menjadi wadah penyelesaian hukum warga secara damai sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan anarkis yang merugikan masyarakat. (iwn/jp).
















