BREAKING NEWS

Kamis, 06 November 2025

Pemkab Barsel Gelar Rapat Optimalisasi Capaian MCSP KPK Tahun 2025

BUNTOK- Sehubungan dengan rendahnya MCSP KPK yang sebesar 50,3%, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat optimalisasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025, di Aula Setda Barsel, Kamis (6/11/2025).

Rapat tersebut membahas 4 agenda utama yaitu, tentang evaluasi capaian MCSP KPK RI pada 8 area intervensi; identifikasi permasalahan dan hambatan pelaksanaan kegiatan terkait indicator MCSP; penyusunan langkah-langkah strategis dan pembagian tugas antar OPD untuk meningkatkan capaian MCSP, serta kesepakatan tindak lanjut dan jadwal monitoring internal.

Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Sekda Barito Selatan, Ita Minarni, didampingi Inspektur Kabupaten, Yuristianti Yudha, serta dihadiri para kepala Badan dan Perangkat Daerah se-Barito Selatan.

Dalam arahannya, Pj Sekda Ita Minarni, menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan capaian MCP agar kinerja pencegahan korupsi di Barsel dapat berjalan optimal.

"Kita harus terbuka dan bekerja sama memperbaiki kelemahan yang masih ada. Jangan sampai Barito Selatan masuk dalam kategori daerah kritis. Upaya peningkatan MCP ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD," ujar Ita.

la juga mengingatkan agar langkah-langkah peningkatan MCP tidak hanya berorientasi pada angka capaian, tetapi juga pada perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. 

Ita menegaskan, bahwa Pemkab Barsel akan terus berkoordinasi dengan KPK dan instansi terkait untuk memastikan indikator MCP dapat dipenuhi secara berkelanjutan. 

Dirinya optimistis capaian MCP Barsel pada tahun 2025 dapat meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

"Dengan kerja sama dan kesungguhan kita semua, saya yakin Barito Selatan bisa mencapai hasil yang lebihnbaik dan terhindar dari status daerah dengan kinerja rendah dalam pencegahan korupsi," tegas Ita.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Barito Selatan, Yuristianti Yudha, menyampaikan bahwa peningkatannnilai MCP tidak datang secara otomatis, tetapi harus melalui proses evaluasi dan penilaian dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.

"Nilai MCP itu tidak otomatis, ada tim penilai dari BSKDN yang melakukan verifikasi. Karena itu, kami perlu koordinasi bersama antara Sekda, BPKAD, BKPSDM, dan Inspektorat agar data dan capaian kita sinkron," ujarnya. 

Yuristianti juga menyampaikan, bahwa peran Inspektorat bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator bagi organisasi perangkat daerah dalam memahami dan memenuhi indikator-indikator MCSP.

"Kami ingin setiap OPD memiliki pemahaman yang sama terkait instrumen MCSP. Tidak hanya sekadar melengkapi dokumen, tetapi benar-benar memastikan bahwa program pencegahan korupsi berjalan efektif di lapangan," tutupnya. (mmc/zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes