PALANGKA RAYA- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dibuka resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, serta pejabat Madya Kementerian Hukum.
Kunjungan Menteri Hukum RI tersebut bertujuan meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah sekaligus meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan di Kalimantan Tengah, yang kini telah mencapai cakupan 100%.
Dalam sambutannya Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng atas sinergi dalam memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” ujar Menteri Hukum RI.
Ditempat yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
"Kami berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat layanan hukum yang berkeadilan," ucap Gubernur
Bupati Shalahuddin menegaskan, bahwa penguatan akses keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di desa dan kelurahan.
"Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati H Shalahuddin menerima piagam penghargaan atas dukungan Pemkab Barito Utara dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Pelatihan paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal penyelesaian persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lembaga adat, aparat desa, dan peserta pelatihan dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (dsk/emca/jp).
















