PURUK CAHU- Bupati Murung Raya, Heriyus secara simbolis menyerahkan surat keputusan tentang pengangkatan PPPK paruh waktu kepada 1.313 orang, di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Kamis (6/11/2025).
"Sebagai aparatur sipil negara atau PPPK paruh waktu dituntut untuk menjadi smart ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi serta berjiwa kewirausahaan," ujar Heriyus mengawali sambutannya.
Selain itu, lanjutnya, kedisiplinan sebagai ASN PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Murung Raya merupakan aspek penting yang harus diterapkan sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu dan bentuk komitmen dalam bekerja sebagai abdi negara atau abdi masyarakat.
"Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh PPPK paruh waktu yang akan diserahkan SK-nya hari ini untuk mempelajari dan mempedomani regulasi tersebut. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat tindakan indisipliner, baik dalam bentuk pemutusan hubungan perjanjian kerja sebelum masa kerja berakhir atau PPPK paruh waktu," jelas Heriyus.
Heriyus juga menekankan, sebagai PPPK paruh waktu, hendaknya mampu meningkatkan kualitas kinerja sebagai ASN.
"Jangan sampai kinerja yang tadinya sudah baik mengalami penurunan, tunjukan profesionalisme, etos kerja yang tinggi, berikanlah kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja serta berikan pelayanan publik yang bermutu," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus, juga menjelaskan besaran gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu yakni, jenjang S1 Rp3.000.000, jenjang D3 Rp2.600.000, jenjang SMA Rp2.300.000, jenjang SMP Rp2.000.000 dan jenjang SD Rp1. 750. 000.
Bupati Heriyus juga berpesan kepada kepala OPD agar nantinya untuk dapat membimbing dan membina generasi ASN- PPPK paruh waktu ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga mampu menjadi ASN yang disiplin berkarakter dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejekinoor, Ketua komisi II DPRD Mura, Bebie, para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa serta tamu undangan lainnya. (maya/jp).
















