TAMIANG LAYANG- Dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi melalui penerapan Aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah), Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan sosialisasi dan pelatihan implementasi Aplikasi e-BMD.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada Kamis (6/11) dan Jum'at (7/11) di Ruang Pertemuan Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, Kamis (6/11/2025).
Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekda Misnohartaku, menegaskan pentingnya penerapan Aplikasi e-BMD sebagai langkah strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
"Kegiatan ini memberikan pembekalan, pengetahuan, dan pelatihan bagi seluruh pengurus barang pengguna serta pembantu pengurus barang di setiap SOPD agar mampu melaksanakan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Di antaranya Drs. H Yudia Ramli, M.Si., Munadi, S.E., Dimas Bayunegara, S.H., Muhammad Ismi, S.Kom., dan Dwi Andhika, S.E.,
Hari pertama kegiatan difokuskan pada sosialisasi regulasi dan dasar hukum pengelolaanBarang Milik Daerah, termasuk pembahasan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 serta keterkaitannya dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7Tahun 2024.
Para peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola, pencatatan, dan pelaporan aset daerah yang sesuai aturan.
Sementara pada hari kedua, dijadwalkan peserta mengikuti pelatihan teknis implementasi aplikasie-BMD.
Kegiatan ini mencakup simulasi langsung penggunaan aplikasi, penginputan data barang, sinkronisasi laporan, serta tata cara pengelolaan database aset secara digital.
"Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengurus barang mampu mengoperasikan sisteme-BMD dengan baik agar seluruh data aset daerah dapat tercatat, terinventarisasi, dan dilaporkan secara akurat,” ujar Misnohartaku.
Menurut dia, sosialisasi e-BMD juga menjadi bagian dari tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam bidang manajemen aset daerah.
"Dengan sistem digitalisasi, pemerintah daerah dapat mencegah kehilangan aset, memperkuat transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang milik daerah," kata Misnohartaku.
Aplikasi e-BMD ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional dan bebas dari penyimpangan.
"Semua data tercatat secara elektronik dan mudah diawasi,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sesi tanya jawab.
"Harapan kami, penerapan aplikasi e-BMD mampu meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah, menekan potensi penyimpangan, dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berintegritas,” jelas Pj Sekda Misnohartaku.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Barito Timur menegaskan langkah progresif menuju sistem pengelolaan barang milik daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. (iwn/jp).
















