BREAKING NEWS

Jumat, 14 November 2025

Desa Bagok Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, Bupati Barito Timur : Ini Sebuah Kebanggaan

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menghadiri Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di aula Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Jum'at (14/11/2025). 

Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima terpilih mewakili Kabupaten Barito Timur sebagai Desa Antikorupsi, sebuah program untuk mencegah korupsi di tingkat pemerintahan desa. 

Dalam sambutannya Bupati M. Yamin, menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim replikasi percontohan desa antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Timur. 

"Kehadiran bapak dan ibu hari ini menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi semua untuk terus menumbuhkan nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari korupsi," ujar M. Yamin. 

Menurutnya, sesuai dengan tujuan penilaian percontohan desa antikorupsi, menciptakan pemerintahan dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa antikorupsi serta memiliki dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi yang meliputi, jujur, mandiri,  disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil. 

"Nilai-nilai ini merupakan dasar integritas yang harus ditanamkan sejak dini untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi," tutur M. Yamin. 

Ia menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar penilaian biasa, tetapi adalah momentum penting bagi semua pihak khususnya Desa Bagok karena menjadi salah satu percontohan desa antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barito Timur. 

"Ini tentu sebuah kebanggaan, tetapi juga tanggungjawab besar, kita ingin membuktikan bahwa desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan mampu menjadi teladan dalam hal transparansi, akuntabilitas dan kejujuran," terang M. Yamin. 

M. Yamin menambahkan, seperti diketahui bersama, pencegahan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada KPK atau aparat penegak hukum, pencegahan harus dimulai dari bawah, lingkungan, desa, perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangan desa, dan nantinya akan memperngaruhi pelayanan kepada masyarakat apabila tidak dikelola dengan baik. 

"Karena kalau desanya bersih, maka daerahnya akan kuat, dan kalau daerahnya kuat, maka Indonesia akan bermartabat," tambahnya. 

Lebih lanjut M. Yamin menjelaskan, bahwa program desa antikorupsi ini bukan hanya tentang laporan keuangan, tetapi adalah gerakan moral dan budaya, serta gerakan untuk membangun kesadaran bahwa kejujuran dan tanggungjawab adalah fondasi utama pembangunan. 

"Kita semua menyadari, mengelola keuangan desa bukan perkara mudah. Dana yang besar membawa tanggungjawab yang besar pula, maka kuncinya adalah integritas dan keterbukaan," ucapnya. 

"Kita tidak perlu menunggu hal besar untuk memulai perubahan. Pencegahan korupsi bisa dimulai dari kebiasaan kecil, tidak menutupi informasi publik, tidak menyalahgunakan amanah, dan tidak mengambil yang bukan haknya. Itulah semangat yang ingin kita hidupkan hari ini," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati M. Yamin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Desa Bagok, mulai kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh adat dan masyarakat hingga seluruh warga yang bahu membahu menyiapkan diri. 

Selain itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada forkopimda, OPD terkait, dan seluruh pihak yang telah mendukung dan mendampingi proses ini dengan sepenuh hati. 

M. Yamin juga berpesan kepada seluruh warga Desa Bagok, agar menjadikan kegiatan ini bukan hanya ajang penilaian, tetapi awal dari budaya baru dan budaya desa yang jujur, terbuka dan saling mengingatkan dalam kebaikan. 

"Saya yakin, dengan semangat gotong royong dan dukungan semua pihak, Desa Bagok akan menjadi contoh nyata desa yang berintegritas. Dengan harapan ke depan bisa menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Barito Timur bahkan di Kalimantan Tengah," demikian Bupati M. Yamin. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes