PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) turut ambil bagian dalam Forum Nasional “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2025.
Forum ini menghadirkan narasumber dari kementerian, akademisi, dan pakar hukum tata negara, dengan fokus utama pada harmonisasi regulasi agar produk hukum daerah selaras dengan kebijakan nasional serta mendorong investasi inklusif dan berkelanjutan.
DPRD Murung Raya hadir melalui pimpinan dan sejumlah anggota, antara lain Ketua DPRD Rumiadi, Ketua Bapemperda Tuti Marheni, Ketua Komisi II Bebie, serta anggota H Barlin, Mahyono, Sutrisno, dan Lita Norfiana. Sekretaris DPRD Andri Raya turut mendampingi delegasi.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menekankan pentingnya keselarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Forum ini membuka peluang kolaborasi penting. Produk hukum daerah harus mendukung kemudahan berusaha, percepatan pembangunan, dan peningkatan daya saing daerah,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Sementara itu, Ketua Bapemperda Tuti Marheni, menambahkan bahwa forum ini memberikan wawasan teknis dan strategi dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang adaptif dan pro-investasi.
"Kami berkomitmen membentuk Perda yang responsif terhadap kebutuhan lokal sekaligus mendukung arah pembangunan nasional,” jelasnya.
Melalui partisipasi dalam forum ini, DPRD Murung Raya berharap kualitas legislasi daerah semakin meningkat, serta tercipta iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Murung Raya. (maya/jp).

















