MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengambil langkah cepat untuk menanggulangi kerusakan serius pada ruas jalan kabupaten Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin.
Hal ini ditandai dengan peninjauan yang terfokus pada titik kritis di STA 06+800, yang mana merupakan tindak lanjut konkret dari arahan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.
Penanganan kerusakan jalan ini, nantinya akan melibatkan kolaborasi antara Pemkab Barut dengan sejumlah perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah setempat. Perusahaan-perusahaan yang akan turut serta dalam perbaikan ini meliputi PT. Barito Bangun Nusantara (BBN), PT. Nipindo Primatama (NIP), dan PT. Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA).
Secara teknis, kerusakan pada titik tersebut akan ditangani dengan pembangunan turap bronjong. Struktur pengamanan badan jalan ini dirancang untuk mencegah longsor dan memperkuat konstruksi. Perkiraan panjang desain turap bronjong adalah sekitar 30 meter, menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan penguatan.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan bahwa koordinasi teknis langsung dengan instansi dan perusahaan terkait akan terus dilakukan, mengingat pentingnya jalur ini bagi masyarakat maupun kendaraan operasional perusahaan.
Terpisah, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan bahwa penanganan infrastruktur, terutama jalan yang menjadi urat nadi perekonomian dan aktivitas warga adalah prioritas utama pemerintahannya.
"Saya mengapresiasi gerak cepat Dinas PUPR dan sinergi yang terjalin dengan perusahaan-perusahaan pengguna jalan. Sesuai program kerja kita, pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur harus diutamakan," tegas Bupati Shalahuddin.
Bupati juga secara khusus memberikan arahan kepada semua pihak yang terlibat.
"Karena ruas jalan ini padat dilalui, saya minta seluruh pengerjaan harus mengutamakan aspek keselamatan. Koordinasi teknis harus ketat, dan perusahaan wajib memastikan pemasangan rambu-rambu peringatan yang jelas dan memadai di lokasi sebelum pekerjaan dimulai. Jangan sampai upaya perbaikan justru menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan. Pekerjaan harus maksimal, dan hasilnya harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama," ujarnya.
Dengan kolaborasi dan solusi teknis yang tepat, diharapkan perbaikan jalan ini dapat segera rampung, sehingga kelancaran transportasi dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Barito Utara dapat terjamin. (dsk/emca/jp).










