BANJARMASIN- Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat bersama mitra kerja terkait, Rabu (24/12/2025) siang.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus I, Habib Hamid Bahasyim, tersebut merupakan rangkaian akhir dari proses pembahasan Raperda sebelum dibawa ke tahapan selanjutnya.
Sejumlah masukan dan penyempurnaan pasal kembali dicermati guna memastikan regulasi ini benar-benar aplikatif dan berpihak pada penguatan peran organisasi masyarakat.
Habib Hamid Bahasyim bersama anggota Pansusnya berkomitmen untuk memberikan produk hukum yang bisa mengakomodir ormas sesuai dengan ketentuannya.
Dirinya mengatakan, bahwa Raperda ini diharapkan dapat rampung pada 2026 mendatang. Sejauh ini, menurutnya proses pembahasan masih berlangsung tanpa ada kendala yang berarti.
"Setelah ini nanti kita akan agendakan pertemuan lagi, setelah nanti kawan-kawan kita di Biro Hukum Setda Kalsel berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD),” ujarnya. (sar/ali/jp).




















