MARABAHAN- Setelah melalui tahapan perencanaan dan pengembangan yang matang, Aplikasi BHUMIKITA resmi diperkenalkan melalui kegiatan soft launching pada Jum'at, 12 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala, dan dihadiri oleh jajaran pejabat DPMD serta BPPRD Kabupaten Barito Kuala.
Peluncuran awal ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital tata kelola pertanahan desa, khususnya dalam penataan administrasi tanah dan optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Dalam paparannya, Aris Sutarko, ST, selaku pencipta Aplikasi BHUMIKITA sekaligus Direktur CV. Bahtera Tujuh Samudera, menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk menjawab persoalan klasik desa terkait pendataan pertanahan dan rendahnya efektivitas penagihan PBB.
"BHUMIKITA dikembangkan untuk memperkuat administrasi pertanahan desa sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dan realisasi pembayaran PBB secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Mujiburrahman, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa tahun 2026 Aplikasi BHUMIKITA direncanakan mulai diterapkan sebagai program percontohan (pilot project) di Kabupaten Barito Kuala.
"Penerapan BHUMIKITA sebagai pilot project diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PBB, tetapi juga mempercepat digitalisasi dokumen pertanahan milik masyarakat desa sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya soft launching ini, Aplikasi BHUMIKITA diharapkan menjadi fondasi awal bagi terciptanya sistem administrasi pertanahan desa yang tertib, transparan, dan berbasis digital, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Barito Kuala. (lim/jp).
















