TAMIANG LAYANG- Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun 2026 di Kabupaten Barito Timur resmi berakhir di Kecamatan Dusun Timur, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan penutupan dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur Amrullah, Kepala Bapplitbangda beserta jajaran, Danramil 1014/Tamiang Layang, Kapolsek Dusun Timur, Kepala KUA, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur, para kepala desa se-Kecamatan Dusun Timur, Lurah Tamiang Layang, BPD, BPP Pertanian, UPT Dinas Pendidikan, UPT Puskesmas Tamiang Layang, UPT Puskesmas Edison Jaar, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Musrenbang merupakan forum strategis untuk menampung dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang dihimpun akan dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2027 dan diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Melalui sistem tersebut, usulan yang belum terakomodasi tetap tercatat sebagai daftar prioritas dan daftar tunggu untuk program serta kegiatan pada tahun berikutnya.
Bupati Barito Timur, M. Yamin dalam arahannya yang dibacakan Asisten II Amrullah, menegaskan bahwa penyelenggaraan Musrenbang akan terus disempurnakan. Ke depan, sistem perencanaan pembangunan diharapkan semakin terintegrasi dengan melibatkan unsur pengambil kebijakan tingkat kabupaten, termasuk dinas, badan, unit kerja, serta anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing sebagai fasilitator Musrenbang tingkat kecamatan.
"Langkah ini diharapkan mampu menetapkan prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan desa, kelurahan, dan kecamatan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan serta ketersediaan anggaran daerah,” ujar Amrullah.
Sementara itu, Camat Dusun Timur, Nina Marissa, melaporkan terdapat 190 usulan yang berasal dari 16 desa, 1 kelurahan, BPP Pertanian, UPT Dinas Pendidikan, UPT Puskesmas Tamiang Layang, UPT Puskesmas Edison Jaar, serta pihak kecamatan. Total estimasi anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp70 miliar dan ditujukan kepada 12 OPD.
Ia menegaskan, seluruh usulan telah diverifikasi dan dipilah guna menghindari duplikasi dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD maupun program OPD yang telah direncanakan pada Tahun 2026.
Nina berharap usulan tersebut dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan daerah. (zi/jp).



