MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi pengadaan tanah sebagai bagian dari rencana pembangunan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana pembangunan guna meningkatkan kelancaran lalu lintas serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (4/2/2026).
Dalam sambutan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, B.P. Girsang, disampaikan bahwa peningkatan jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat menyebabkan sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh tidak lagi mampu menampung arus lalu lintas secara optimal.
"Kondisi tersebut menjadikan pelebaran jalan sebagai kebutuhan mendesak demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Rencana pelebaran jalan meliputi sejumlah ruas strategis, di antaranya Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, serta beberapa ruas jalan lain di dalam Kota Muara Teweh yang saat ini mengalami tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa proses pengadaan tanah akan dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan teknis rencana pelebaran jalan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Keuangan dan Aset, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Utara.
Selanjutnya, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan masukan melalui sesi diskusi dan tanya jawab guna menampung aspirasi serta memberikan kejelasan terkait rencana pelaksanaan proyek.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Barito Utara berharap terbangun pemahaman bersama dan dukungan masyarakat, sehingga pembangunan pelebaran jalan dapat berjalan lancar demi terwujudnya infrastruktur perkotaan yang tertata, aman, dan berkelanjutan. (dsk/emca/jp).














