BANJARMASIN- Penanganan persoalan anak jalanan, pengamen, dan pengemis di Kota Banjarmasin dinilai belum dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Sejumlah pihak menyampaikan keprihatinan sekaligus evaluasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) yang dianggap masih bertumpu pada penertiban sementara.
Meningkatnya keberadaan anak jalanan, pengamen, dan pengemis di sejumlah titik kota disebut menjadi indikator bahwa pendekatan yang diterapkan selama ini belum menyentuh akar persoalan. Penertiban tanpa diikuti program pembinaan berkelanjutan dinilai hanya memindahkan masalah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Persoalan tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan ketertiban umum, melainkan juga menyangkut aspek kemanusiaan dan perlindungan sosial. Anak-anak yang berada di jalanan disebut sebagai kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan, akses pendidikan, serta jaminan masa depan yang lebih layak.
"Anak-anak di jalan bukan objek razia, tetapi subjek yang harus diberdayakan melalui kebijakan yang tepat dan berkelanjutan,” ujar Mukarramah, S.Pd, Ketua Kopri PMII Komisariat UIN Antasari Banjarmasin
Untuk itu, Pemkot Banjarmasin didorong menyusun strategi terpadu dengan melibatkan dinas sosial, dinas pendidikan, aparat penegak peraturan daerah, serta bersinergi dengan lembaga sosial dan tokoh masyarakat.
Program pemberdayaan keluarga, pelatihan keterampilan, pendampingan psikososial, serta perluasan akses bantuan sosial dinilai perlu diperkuat guna menghadirkan solusi jangka panjang.
Selain penguatan program ujar Mukarramah, transparansi pelaksanaan kebijakan juga dianggap penting agar masyarakat mengetahui langkah konkret yang telah dan akan dilakukan pemerintah. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanganan sosial yang berjalan saat ini dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
"Kami meminta Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menghadirkan pendekatan yang lebih humanis, terukur, dan berorientasi pada pemberdayaan. Penanganan kelompok rentan dinilai menjadi indikator penting bagi kemajuan sebuah kota, tidak hanya dari aspek ketertiban fisik, tetapi juga dari sisi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan warganya," demikian Mukarramah. (rls/zi/jp).
















