BREAKING NEWS

Kamis, 05 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Kapuas Gandeng Kejari Kapuas Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Program “Jaksa Menyapa”

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba melalui program podcast Jaksa Menyapa di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kapuas 97,1 FM, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung RSPD Kapuas, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Sasaran kegiatan adalah masyarakat luas, khususnya pendengar setia RSPD Kapuas.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kasatresnarkoba Polres Kapuas Nomor Sprin/01/II/RES.4.2./2026 tanggal 5 Februari 2026 serta surat permohonan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Nomor B-281/0.2.12/Dsb.4/02/2026 tanggal 3 Februari 2026 terkait permintaan narasumber penyuluhan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Kapuas yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba menyampaikan materi edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek hukum, kesehatan, maupun dampak sosial.

Adapun materi yang disampaikan meliputi penekanan pada ancaman pidana berat berupa hukuman penjara dan denda maksimal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahaya fisik dan psikologis akibat penyalahgunaan narkoba seperti sabu, ganja, dan pil ekstasi, serta dampak sosial yang dapat merusak masa depan dan keharmonisan keluarga.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.

"Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam program Jaksa Menyapa, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan mewujudkan lingkungan yang sehat serta bebas dari narkotika,” ujarnya.

Melalui edukasi berkelanjutan ini, diharapkan komitmen masyarakat Kabupaten Kapuas untuk hidup sehat tanpa narkoba semakin tertanam kuat. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes