KUALA KAPUAS- Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas bersama personel Polsek Timpah melaksanakan pemasangan spanduk imbauan “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” di sejumlah lokasi strategis di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba.
"Spanduk dipasang di titik-titik strategis, seperti pintu masuk kampung dan lokasi yang berpotensi rawan, sebagai bentuk kampanye edukatif dan peringatan dini kepada masyarakat,” ujarnya.
Spanduk tersebut memuat pesan ajakan untuk hidup bersih, sehat, berprestasi, serta berani mengatakan tidak terhadap narkoba demi masa depan yang lebih baik. Selain pemasangan spanduk, personel juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang bertujuan melindungi generasi muda dan masyarakat umum dari bahaya narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kecamatan Timpah. (fah/jp).














