BREAKING NEWS

Kamis, 26 Maret 2026

Aksi Curas Alfamart Terungkap, Residivis Dibekuk di Palangka Raya

PALANGKA RAYA- Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kota Palangka Raya. Seorang terduga pelaku berinisial WP (22) ditangkap pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Pahandut di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, setelah melalui proses penyelidikan intensif.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, sandal, serta barang hasil kejahatan yang diduga terkait dengan aksi perampokan.

Kasus ini bermula dari perampokan di sebuah gerai Alfamart di Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.03 WIB. Saat kejadian, pelaku bersama rekannya masuk ke toko dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai dan sejumlah barang dagangan.

Kapolresta Palangka Raya melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menyatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti curas. Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (26/3/2026). 

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Dr. Helmi Hamdani, mengungkapkan bahwa pelaku diduga merupakan residivis.

"Berdasarkan hasil pengembangan, sejak 2023 hingga 2026 pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas di wilayah Kota Palangka Raya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain,” katanya.

Saat ini, pelaku ditahan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes