BREAKING NEWS

Jumat, 27 Maret 2026

Bahas Revisi Tatib, DPRD Kalsel Studi ke DPRD DKI Jakarta

JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta guna menyempurnakan materi Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Jum'at (27/3/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan revisi tata tertib (tatib) yang tengah berlangsung, sekaligus untuk menggali praktik pengaturan kelembagaan di daerah dengan jumlah anggota dewan yang besar.

Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan DPRD DKI Jakarta dipilih sebagai rujukan karena memiliki 106 anggota dewan dengan sistem pengaturan yang dinilai kompleks dan representatif.

"Kami ingin mencermati bagaimana tata tertib mampu mengatur dewan dengan jumlah anggota yang besar seperti di DKI Jakarta. Ini penting sebagai bahan perbandingan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, revisi tatib DPRD Kalsel merupakan usulan inisiatif dari tiga fraksi yang kemudian dituangkan dalam daftar inventaris masalah (DIM) untuk mengidentifikasi poin-poin perubahan yang substansial.

"Dari usulan tersebut, kami petakan dalam DIM untuk melihat bagian mana yang perlu disempurnakan, terutama yang bersifat mendasar,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan tatib tidak hanya mengatur mekanisme rapat dan kunjungan kerja, tetapi juga mencakup aspek yang lebih luas, seperti hak, kewajiban, dan kewenangan anggota DPRD, termasuk kode etik dan tata beracara.

"Tatib harus mampu mengatur seluruh aspek kerja dewan, baik prosedur, hak dan kewajiban, maupun etika, agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Ia berharap, pembahasan revisi tata tertib dapat diselesaikan tepat waktu sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kalsel.

"Tatib ini menjadi pedoman utama kerja dewan, sehingga penyelesaiannya harus tepat waktu demi kelancaran tugas,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes