BREAKING NEWS

Senin, 02 Maret 2026

Disdik Batola Pimpin Apel ASN, Nilai Rakor Naik ke Kategori Madya dan TKA Jadi Sorotan

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali menggelar apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati, Senin (2/3/2026). Apel kali ini dipimpin oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Kuala, Mas Ariansyah, yang bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan sejumlah capaian kinerja dan agenda strategis sektor pendidikan, termasuk peningkatan nilai Rapat Koordinasi (Rakor) serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Dalam amanatnya, Mas Ariansyah, mengungkapkan bahwa nilai Rakor Dinas Pendidikan mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya berada pada kategori “Muda” dengan nilai 60, kini meningkat ke kategori “Madya” dengan capaian nilai 79.

"Tahun 2026 ini penilaian akan kembali dilaksanakan pada April. Kami berharap tren positif ini terus terjaga melalui sinergi dan komitmen seluruh jajaran,” ujarnya.

Selain capaian kinerja, Disdik juga menekankan pentingnya pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA. ASN yang memiliki anak pada jenjang tersebut diimbau untuk memberikan pendampingan belajar secara optimal.

TKA tahun ini berfokus pada dua komponen utama, yakni literasi (Bahasa Indonesia) dan numerasi (Matematika). Meski tidak bersifat wajib, nilai TKA memiliki peran strategis dalam proses seleksi masuk sekolah.

Komponen seleksi terdiri atas jalur prestasi sebesar 25 persen dan domisili 50 persen. Namun, secara hierarki penilaian, nilai tes akademik disebut memiliki bobot penentu yang lebih tinggi dalam proses kelulusan.

"Walaupun persentasenya 25 persen, nilai akademik bisa menjadi faktor utama penentuan dibandingkan poin domisili,” jelasnya.

Adapun jadwal pelaksanaan TKA 2026 sebagai berikut: Tingkat SMP: 23 Februari–1 Maret 2026; dan Tingkat SD: 2–8 Maret 2026.

Selain menjadi syarat seleksi, TKA juga berfungsi sebagai instrumen pemetaan mutu pendidikan antarwilayah di Barito Kuala. 

Data hasil tes akan digunakan untuk mengidentifikasi daerah yang memerlukan intervensi peningkatan kualitas pembelajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Disdik turut menyosialisasikan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset. Salah satunya dengan membuka penyewaan Gedung Aula SKB kepada masyarakat umum untuk berbagai kegiatan.

Tarif sewa gedung ditetapkan sebesar Rp500 ribu per hari, dengan tambahan Rp250 ribu bagi penyewa yang memanfaatkan area halaman untuk pemasangan tenda.

Apel rutin tersebut berlangsung khidmat dan diikuti seluruh pejabat serta staf di lingkungan Pemkab Barito Kuala. (dsk/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes