BREAKING NEWS

Senin, 09 Maret 2026

Komisi II DPRD Kalsel Studi Komparasi Pengelolaan Pajak Daerah ke Bapenda Jabar

BANDUNG- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rombongan dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal, bersama sejumlah anggota komisi lainnya. Kunjungan tersebut bertujuan melakukan studi komparasi terkait kebijakan dan mekanisme pengelolaan pajak serta retribusi daerah yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kedatangan rombongan diterima Analis Kebijakan Ahli Muda Bapenda Jawa Barat, Bela Negara. Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan berbagai kebijakan dan strategi pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Pertemuan juga membahas implementasi regulasi pajak daerah, sistem pelayanan kepada wajib pajak, hingga inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.

Adrizal mengatakan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel dalam mencari referensi dan masukan untuk penyempurnaan revisi Perda Pajak dan Retribusi yang saat ini tengah dibahas bersama pemerintah daerah.

"Pengelolaan pajak daerah di Kalsel masih perlu dioptimalkan. Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat regulasi dan mekanisme yang nantinya akan dibahas dalam panitia khusus (pansus) terkait pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu sektor yang perlu dioptimalkan adalah pajak air permukaan, khususnya pada perusahaan pertambangan. Selama ini pelaporan pajak lebih banyak berdasarkan inisiatif perusahaan tanpa verifikasi menyeluruh dari pemerintah daerah.

"Ke depan perlu dilakukan pengecekan langsung agar laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain itu, kami juga akan menyinkronkan kebijakan dengan perda di tingkat kabupaten dan kota agar pengelolaan pajak daerah lebih optimal,” jelasnya.

Menurut Adrizal, pengalaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola pendapatan daerah dapat menjadi pembelajaran bagi Kalimantan Selatan, terutama dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif, transparan, serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Melalui studi komparasi ini, Komisi II DPRD Kalsel berharap revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang dihasilkan nantinya mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus tetap memperhatikan aspek keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes