TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memulai layanan keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Pematang Karau, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi tahap awal dari program pelayanan langsung ke seluruh kecamatan di wilayah Barito Timur. Selain sosialisasi, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak di lokasi.
Bupati Barito Timur, M. Yamin melalui Kepala Bapenda Suma Wara Maharati, mengatakan program ini merupakan upaya “jemput bola” untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kami tidak hanya membagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, tetapi juga memberikan edukasi serta pelayanan pembayaran langsung, termasuk pendampingan sistem non-tunai,” ujarnya.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan tersebut dengan datang langsung ke lokasi kegiatan. Wajib pajak cukup membawa kartu ATM atau saldo rekening untuk melakukan pembayaran.
Bapenda menyediakan berbagai metode pembayaran non-tunai, seperti Betang Mobile (Bank Kalteng), BRImo (BRI), Livin’ (Mandiri), QRIS Dinamis, serta fasilitas EDC untuk transaksi semi digital.
Bapenda juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Selain itu, dukungan camat se-Barito Timur diharapkan dapat membantu menyosialisasikan jadwal layanan keliling di masing-masing wilayah, mengingat kegiatan ini akan berlanjut ke kecamatan lain.
Melalui program ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak guna mendukung pembangunan daerah. (zi/jp).



















