TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu surat edaran resmi terkait kebijakan Work From Home (WFH) sebelum mengambil langkah lanjutan.
Hal itu diungkapkan Bupati M. Yamin saat diwawancarai wartawan baru-baru ini.
"Kita tunggu nanti. Masih menunggu aturan edarannya seperti apa. Tentunya kalau sudah ada edarannya, akan kita sampaikan kepada teman-teman media,” ujar M. Yamin.
Ia menegaskan, bahwa kebijakan yang akan diterapkan di daerah akan disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, penerapan WFH di lingkungan pemerintah daerah belum dapat dipastikan dan masih menunggu kejelasan regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan. (zi/jp).



















