BREAKING NEWS

Rabu, 01 April 2026

DPRD Kalsel Sampaikan 1.774 Pokok Pikiran untuk RKPD 2027

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan sebanyak 1.774 pokok pikiran sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, mitra kerja, dan undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, sambutan pimpinan DPRD dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rachman. Ia menegaskan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

"Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh usulan tersebut merupakan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Menurutnya, pokok-pokok pikiran itu selanjutnya akan disampaikan secara tertulis kepada gubernur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai bahan penyusunan RKPD 2027.

"Seluruh saran dan pendapat telah kami rangkum dan akan disampaikan kepada gubernur melalui Bappeda,” ucapnya.

DPRD Kalsel mencatat sebanyak 1.774 usulan yang telah dihimpun dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes