BREAKING NEWS

Senin, 08 Juni 2026

Polres Barito Kuala Bongkar Jaringan Sabu di Alalak, Pengedar dari Banjarmasin Ditangkap

MARABAHAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial HS (31) yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 01.30 Wita, sebagai hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan pelaku berinisial AW serta Laporan Polisi Nomor LP/A/34/V/2026/SPKT.Sat Narkoba/Res Batola/Polda Kalsel tertanggal 4 Juni 2026.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Polres Barito Kuala, IPTU Budi Mego, menjelaskan bahwa HS diketahui merupakan warga Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Ia diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada AW yang telah lebih dulu diamankan petugas.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap AW, diperoleh informasi bahwa barang tersebut dibeli dari HS. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan,” ujar IPTU Budi Mego, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan petunjuk dari telepon genggam milik AW, petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, polisi mendapati HS tiba di lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang disimpan di kotak rokok dan bagian jok sepeda motor. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, uang tunai Rp532.000, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi DA 4094 AW, serta sejumlah perlengkapan yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, HS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial NR. Saat ini, HS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Kuala untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya dan menindak tegas seluruh pelaku peredaran narkotika,” tegas IPTU Budi Mego. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes