BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menerima aksi penyampaian aspirasi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di halaman Kantor DPRD Kalsel, Rabu (22/4/2026).
Sekitar 300 mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum, isu lingkungan hidup, serta kebijakan publik di tingkat nasional dan daerah. Aksi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan kepolisian, TNI, dan dinas terkait.
Dalam aksi itu, perwakilan warga Sidomulyo, Guntung Payung, Kota Banjarbaru, juga menyampaikan persoalan sengketa tanah dengan pihak TNI. DPRD Kalsel menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui pembahasan bersama pihak terkait.
DPRD Kalsel membuka dialog langsung dengan perwakilan mahasiswa sebagai bagian dari fungsi representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan pendekatan yang diambil adalah merangkul semua pihak.
"Kami mengayomi dan merangkul seluruh pihak, baik TNI, Polri, maupun masyarakat,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalsel menawarkan penyelesaian melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 5 Mei 2026. Forum tersebut akan menghadirkan pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan, para pihak yang bersengketa, serta kuasa hukum masing-masing.
Supian HK menegaskan, DPRD tidak berada pada posisi memutus perkara, melainkan berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar proses berjalan adil dan transparan.
Ia menambahkan, DPRD akan mengawal pembahasan secara terbuka untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan serta seluruh informasi disampaikan secara proporsional. (sar/ali/jp).



















