PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas, Rabu (8/4/2026), di aula Dinas Kesehatan setempat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Terwujudnya Murung Raya HEBAT, semakin maju dan sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030”.
"Visi ini bukan sekadar slogan, tetapi komitmen pemerintah daerah agar seluruh pembangunan, termasuk sektor kesehatan, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sarwo.
Ia menegaskan, salah satu misi utama dalam RPJMD adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. Karena itu, transformasi pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas menjadi agenda strategis dan prioritas daerah.
Sarwo juga meminta Dinas Kesehatan melakukan pembinaan secara intensif dan terukur, serta memberikan dukungan dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.
Kepada para kepala puskesmas, ia menekankan agar segera mempersiapkan penerapan BLUD.
"Siapkan diri, dokumen, dan perubahan. Ke depan, kita ingin puskesmas di Murung Raya menjadi unggul, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, menyebut bahwa BLUD sebagai instrumen penting dalam meningkatkan mutu layanan puskesmas. Menurutnya, skema ini memungkinkan pengambilan keputusan operasional yang lebih cepat serta pelayanan yang lebih responsif.
"Penerapan BLUD bukan sekadar perubahan sistem keuangan, tetapi transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kualitas, kepuasan masyarakat, dan dampak nyata terhadap derajat kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap, sosialisasi tersebut tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi berlanjut pada implementasi nyata di lapangan.
"Kebijakan yang disusun harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (maya/jp).



















