KUALA KAPUAS- Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin rapat koordinasi (rakor) secara virtual terkait hasil pengawasan intensifikasi pangan selama Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (8/4/2026).
Rakor yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut membahas tindak lanjut pengawasan bersama Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM). Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Sekda Kapuas dan diikuti sejumlah pejabat terkait.
Turut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie. Hadir pula secara virtual Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Agus Waluyo, para camat se-Kabupaten Kapuas, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Usis I Sangkai, menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar bahan berbahaya tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat.
"Kita harus memastikan upaya pencegahan berjalan optimal sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah perangkat daerah dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil intensifikasi sebelumnya, ditemukan bahan berbahaya berupa boraks (dikenal juga sebagai bleng) yang masih beredar di pasaran. Padahal, bahan tersebut dilarang digunakan sebagai campuran makanan karena berisiko bagi kesehatan.
Karena itu, pihak kecamatan diminta aktif melakukan pengecekan di wilayah masing-masing guna mendeteksi dini peredaran bahan berbahaya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM telah mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya. Dalam temuan sebelumnya, kandungan boraks pada salah satu produk makanan bahkan mencapai 12 persen.
Jika pelanggaran masih ditemukan, pelaku usaha akan diberikan peringatan tertulis oleh instansi terkait.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Agus Waluyo, menyampaikan bahwa tim gabungan akan melakukan pemantauan rutin ke lapangan. Tindakan tegas, termasuk penyitaan produk, akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran.
"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, agar masyarakat lebih waspada terhadap bahan berbahaya,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran Bupati Kapuas terkait penguatan pengawasan keamanan pangan. (fah/hru/jp).



















